Layanan administrasi pendaftaran dan pengusulan penerima bantuan tunai pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SMP Negeri XX Banjarnegara.
Siswa/Wali mengisi formulir di samping dengan data yang valid dan sesuai dengan Kartu Keluarga.
Serahkan fotokopi KIP/KKS/SKTM dari Desa, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran ke loket Tata Usaha.
Operator sekolah akan memverifikasi dan mengusulkan nama siswa ke kementerian melalui sistem Dapodik.
Pastikan NISN dan nama sesuai dengan data Ijazah SD / Akta Kelahiran.