Legalisir Berkas

Layanan Terpadu

Layanan daring ini memfasilitasi alumni dan siswa aktif untuk mengajukan permohonan pengesahan (legalisir) dokumen resmi sekolah secara efisien.


Prosedur Pelayanan
  • Isi formulir pengajuan di samping dengan data diri yang valid.
  • Sistem akan menerbitkan Nomor Resi Pelacakan.
  • Bawa dokumen asli dan fotokopi ke loket Tata Usaha (TU).
  • Petugas memverifikasi fisik dan memproses tanda tangan Kepala Sekolah.
  • Cek status berkas secara berkala melalui menu Tracking.
Estimasi Waktu Proses
1 - 2 Hari Kerja (Menyesuaikan jadwal kehadiran Kepala Sekolah)

Formulir Pengajuan

Lengkapi data di bawah ini untuk mendapatkan resi layanan.

Pusat Bantuan
Admin TU Online
Menghubungkan ke server...